Sabtu, 10 Oktober 2015

EYD dan Tanda Baca

Apa itu EYD

EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.

Ejaan lama VS Ejaan baru


Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
  •     "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  •     "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  •     "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  •     "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  •     "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  •     "ch" menjadi "kh": achir → akhir

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
  •     Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  •     Penulisan kata.
  •     Penulisan tanda baca.
  •     Penulisan singkatan dan akronim.
  •     Penulisan angka dan lambang bilangan.
  •     Penulisan unsur serapan.

Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD

Tanda baca dan penggunaannya


Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang.

Beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:
  • Titik (.) berfungsi untuk menandai akhir kalimat berita, atau untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka
  • Koma (,) berfungsi untuk memisahkan anak kalimat atau hal-hal yang disebutkan dalam kalimat, juga untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka.
  • Tanda ((..)) kurung berfungsi untuk menjelaskan suatu istilah yang belum banyak diketahui oleh banyak manusia yang baik juga ada yang jahat di dunia ini.
  • Tanda (`) kutip satu berfungsi untuk mengasosiasikan suatu istilah.
  • Tanda ("...") petik berfungsi untuk menandai kalimat langsung atau percakapan dalam naskah drama.
  • Tanda (!) seru berfungsi untuk menegaskan, memberi peringatan bahwa kalimat yang bertanda seru tersebut perlu untuk diperhatikan.
  • Tanda (?) tanya berfungsi untuk melengkapi kalimat tanya.
  • Tanda (...-...) hubung berfungsi untuk menghubungkan penggalan kata, kata ulang, rentang suatu nilai.
  • Titik dua (:) berfungsi untuk mengawali penguraian suatu kalimat.
untuk pedoman penulisan bisa dilihat di : Wikipedia

Sumber : 1 2 3 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar