Perusahaan patungan umum pada industri migas, dan sering merupakan badan hukum antara perusahaan setempat dan asing (sekitar 3/4 internasional). Perusahaan patungan sering nampak sebagai alternatif bisnis yang amat bisa berjalan terus dalam sektor ini, karena perusahaan ini dapat menyempurnakan perlengkapan kecakapan sementara perusahaan ini menawarkan keberadaan geografis pada perusahaan asing. Berbagai studi menunjukkan tingkat kegagalan 30-61%, dan 60% gagal untuk memulai atau berangsur bubar dalam 5 tahun. (Osborn, 2003) Juga diketahui bahwa perusahaan patungan di negeri yang perkembangannya rendah menunjukkan ketakstabilan besar, dan perusahaan patungan yang melibatkan mitra pemerintah memiliki kemungkinan besar untuk gagal (perusahaan swasta nampak lebih terlengkapi untuk mendukung kecakapan penting, jaringan pemasaran, dll).
Alasan pembentukan joint venture dapat dibagi menjadi 3 yaitu,
- alasan
internal (seperti membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke
sumber daya keuangan),
- Membangun kekuatan perusahaan
- Menyebarkan biaya dan risiko
- Menambah akses ke sumber daya keuangan
- Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan
- Akses ke teknologi dan pelanggan baru
- Akses ke praktek manajer inovatif
- tujuan persaingan (Mempengaruhi evolusi
struktural industri,
- Mempengaruhi evolusi struktural industri
- Kompetisi sebelum selesai
- Tanggapan defensif untuk menghapuskan batas-batas industri
- Penciptaan unit kompetisi yang kuat
- Kecepatan pasar
- Menambah ketangkasan
- penciptaan unit kompetisi yang kuat), dan Tujuan
strategi.
- Sinergi
- Transfer teknologi/kecakapan
- Diversifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar