Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Organisasi sendiri dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
- Organisasi Niaga - Organisasi dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan.
- Organisasi Sosial - perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Organisasi Regional & International
Source : Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar